Bupati Samosir dan DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah Jadi Perda

    Bupati Samosir dan DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah Jadi Perda

    SAMOSIR-Ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Sorta E. Siahaan, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD menyetujui ranperda pajak dan retribusi Daerah menjadi Perda, Rabu (08/11/2023)

    Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Samosir, SAB, Asisten II, Hotraja Sitanggang dan pimpinan OPD Kabupaten Samosir

    Dari 5 Fraksi DPRD Kabupaten Samosir yang menyampaikan pendapat Akhir Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Nurani Demokrat Indonesia Raya, Fraksi Golkar, Nasdem , PKB menerima Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Perda.

    Bupati Samosir menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang  telah bekerja keras membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sehingga bisa dirampungkan  dan ditetapkan sebagai Perda.

    Vandiko menyebutkan, Perda yang telah disetujui akan menjadi produk hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah mulai tahun 2024 yang dapat mendukung pelayanan publik lebih maksimal, kebijakan fiskal daerah yang lebih luas dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Samosir.

    "Banyak saran, pendapat, usulan yang kritis dan konstruktif yang diberikan dewan yang terhormat, semuanya adalah wujud rasa cinta dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta kecintaan kita kepada masyarakat. Semoga Kabupaten yang kita cintai ini semakin baik, maju dalam mengejar impian menuju perubahan yang lebih baik" kata Vandiko.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon mengatakan Perda yang disepakati merupakan penguatan sistim pemungutan Pajak dan Retribusi, dari 11 jenis berubah menjadi 9 jenis. Dengan ditetapkannya perda tersebut, Nasib berharap pemungutan pajak dapat lebih maksimal dan tepat sasaran. "Semoga Ranperda yang telah disetujui dapat mengayomi masyarakat, Pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi ditingkat Propinsi maupun pusat untuk percepatan pengesahan Perda" ucap Nasib.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Menpora Pimpinan Rakor Persiapan Aquabike...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Rabies Sedunia, Dinas Ketapang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami